Etika Manajemen
Finansial atau Keuangan
Fungsi
Keuagan dalam suatu perusahaan adalah bagian yang ertugas untuk mengatur
pencariaan sumber – sumber dana yang dibutuhkan bagi perusahaan dan kemudian
mengatur penggunaan dari dana yang telah diperolehnya. Sumber dana yang
dibutuhkan dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, baik sumber yang ada di
intern yaitu yang berasal dari perusahaan itu sendiri maupun dana yang berasal
dari ekstern perusahaan. Yang dimaksud dengan sumber intern perusahaan adalah
dana yang berasal dari hasil kegiatan perusahaan misalnya: hasil penjualan yang
menghasilkan laba dan dari laba ini yang dimanfaatkan untuk kegiatan perusahaan
tersebut.
Sedangkan sumber dana ekstern perusahaan adalah dana yang
berasal dari masyarakat dari hasil penjualan sahamnya maupun pinjaman kredit
dari lembaga keuangan non bank. Pinjaman tersebut dapat berupa kredit jangka
panjang maupun jangka pendek ( kurang dari 1 tahun ). Sedangkan kredit jangka
panjang ini perusahaan mengeluarkan surat pernyataan utang kepada pihak lain
baik dari Bank maupun orang atau perusahaan lain atas sejumlah uang tertentu
untuk jangka waktu tertentu serta dengan tingkat bunga tertentu pula.
Sumber dana yang akan ditarik perlu
diatur sebaik – baiknya karena masing – masing sumber dana itu memiliki konsekwensi
beban keuangan sendiri – sendiri yang berbeda bagi masing – masing bentuk
sumber dana tersebut. Sumber dana yang berasal dari kredit memerlukan beban
financial tertentu yang berupa yang
berupa beban yang besarnya tetap pada
tiap bulan atau tahun yaitu berupa beban bunga atas pinjaman tersebut. Dengan
telah ditentukan besarnya presentase bunga kredit yang dikalikan dengan nilai
nominal pinjamannya.
Namun berbeda dengan sumber dana yang
berasal dari penjualan saham, modal saham yang dimiliki perusahaan sebagai
hasil emisinya tersebut akan mempunyai dampak atau konsekwensi financial yaitu
berupa beban pembayaran deviden kepada paa pemegang saham. Besar kecilnya
pembayaran deviden tergantung pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )
sehingga akan berubah – ubah setiap tahunnya.
Untuk sumber dana yang merupakan
pinjaman keuangan jangka pendek pada umumnya mempunyai beban keuangan yang
rendah tetapi sumber dana ini di samping jumlahnya sangat terbatas juga jangka
waktunya yang pendek membuat tidak mungkin atau berbahaya jika digunakan untuk
membelanjai keperluan jangka panjang perusahaan. Oleh karena itu pada umumnya
sumber dana jangka pendek itu dipakai untuk membiayai kebutuhan – kebutuhan
yang bersifat jangka pendek. Selanjutnya sumber – sumber dana jangka panjang
seperti hutang jangka panjang, modal saham serta dana intern dari laba usaha
dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan jangka panjang.
Perusahaan setelah memperoleh
dananya, maka tugas selanjutnya adalah mengatur penggunaan bagai dana tersebut,
dana yang diperoleh itu akan di alokasikan kemana untuk apa dan dalam
penggunaannya harus seefisien dan seefektif mungkin.
Kebutuhan Finansial
Dalam kebutuhan Finansial sebenarnya dapat dibagi menjadi 2
macam yaitu :
1.
Kebutuhan
Operasional → untuk kegiatan perusahaan
2.
Kebutuhaan
Sumber Dana → dari mana dana yang
dipergunakan oleh perrusahaan tersebut
Kebutuhan Operasianal
Kebutuhan
Operasional adalah merupakan kebutuhan terhadap barang – barang modal yang
dipergunakan untuk melakukan kegiatan operasional perusahaan. Kebuuhaan ini
sebagai contohnya : Kebutuhan membayar upah, Membayar listrik atau Telepon dan
lain sebagainya. Disamping itu modal kerja atau modal usaha ini maka terdapat
pula kebutuhan akan barang modal tetap ( aktiva tetap ) yang berupa mesin –
mesin, gedung, kantor, peralatan kerja dan lain – lain.
Selain hal di atas dalam melaksanakan
operasi perusahaan maka akan dibutuhkan pula kekeyaan yang tidak dapat dilihat
dan diraba ( intangible asset ) yang
sering disebut dengan Goodwill.
Goodwill ini dapat berupa lokasi yang strategis dari sebuah tempat usaha, nama
baik yang dimiliki perusahaan dari masyarakat. Semua ini menunjang kelancaran
dan kemajuan operasional perusahaan.
Dengan
Goodwill tadi maka akan mempelancar dan meningkatkan kemajuan operasi
perusahaan melebihi perusahaan yang lainnya yang dimiliki. Jadi secara ringkas
maka kebutuhan operasional suatu perusahaan terdiri dari :
a.
Kebutuhan
Modal Kerja
b.
Kebutuhan
Modal Tetap
c.
Kebutuhan
Nama Baik ( Goodwill )
Proporsi besarnya kebutuhan dari
ketiganya bagi masing – masing perusahaan tentu saja berbeda – beda dan sangat
bergantung dari jenis usahanya. Contohnya perusahaan di bidang perdagangan atau
jasa akan lebih banyak membutuhkan modal kerja dibandingkan dengan kebutuhan
modal tetapnya. Sedangkan perusahaan yang bergerak dibidang industry
Manufacturing seperti pabrik tekstil, pabrik mobil, pabrik sepeda motor dan
lain – lain akan banyak membutuhkan modal tetap daripada modal kerjanya.
Perbandingan antara modal kerja dengan modal tetap yang dibutuhkan oleh
perusahaan sering disebut Struktur Kekayaan dan struktur aktiva.
Kebutuhan Sumber Dana
Kebutuhan terhadap alat – alat
operasional perlu dicermati dan dianalisa dari mana dana yang akan di kenakan
untuk membiyai kebutuhan – kebutuhan alat – alat operasional tersebut.
Contohnya manajemen telah memperhitungkan kebutuhan modal
kerja sebesar Rp. 10 Milyard, maka disini perlu dianalisa dari mana dana
sebesar itu harus diperoleh. Dalam hal ini dapat diambil dari Utang / Modal
asing maupun modal sendiri. Modal asing
maupun modal sendiri merupakan sumber dana yang akan dipergunakan dalam
membiayai kebutuhan modal tersebut.
Kebutuhan operasional tersebut diatas sebenarnya dapat pula
dibiayai dari dua macam sumber dana secara bersama – sama, baik dari modal
asing maupun modal sendiri. Akan tetapi
dapat juga dipergunakan salah satunya saja
Dilihat dari asalnya, maka sumber dana dapat dibagimenjadi :
1.
Sumber
Dana Ekstern
2.
Sumber
Dana Intern
Jika dilihat dari kepemilikannya sumber dana dapat dibagi dua
macam yaitu :
a.
Modal
Asing
b.
Modal
Sendiri
Pembagian lain adalah atas dasar jangka waktunya yang
tercakup dalam sumber dana tersebut maka dapat dibagi menjadi
1.
Sumber
Dana Jangka Pendek
2.
Sumber
Dana Jangaka Panjang
Sumber dana asing adalah sumber dana yang mana pemilik dari sumber dana tersebut merupakan
pihak luar dari perusahaan. Sumber dana macam ini pada kenyataannya adalah
berupa utang kepada pihak luar, baik utang jangka pendek maupun jangka panjang.
Misalnya modal asing dapat disebutkan sebagai berikut :
·
Hutang
Dagang
·
Hutang
Obligasi
·
Hutang
HIpotek
·
Keredit
Bank
·
KMKP
( Kredit Modal Kerja Permanen )
·
KIK
( Kredit Investasi Kecil )
Sumber Dana Sendiri yaitu sumber dana dari pemilik dana
tersebut yang merupakan pemilik perusahaan yang bersangkutan. Sumber dana ini
sering disebut Modal sendiri atau Ownwer’s
Equity. Contohnya :
·
Modal
Saham BIasa ( Common Stock )
·
Modal
Saham Preferen ( Preferen Stock )
·
Modal
Statuta
·
Modal
Sendiri
·
Laba
Yang Ditahan ( retained Earning )
Sumber dana
ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan atau berasal dari
masyarakat umum di luar perusahaan. Dalam hal ini maka modal asing maupun modal
saham merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan karena keduanya
adalah berasal dari masyarakat umum.
Modal saham
yang merupakan modal sendiri itu termasuk sumber dana ekstern karena menurut
asalnya maka dana tersebut berasal dari masyarakat umum yang kemudian ditarik
dengan cara menjual saham – saham perusahaan kepada umum. Apabila masyarakat
itu membeli saham yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan “ Go Public “ maka mereka akan menjadi
pemegang saham ( Stock Holder ).
Dengan
adanya kenaikan saham maka pemilik saham akan mendapatkan keuntungan. Kenaikan yang diperoleh dari kurs saham adalah
Capital Gain. Disamping itu pemegang saham memperoleh keuntungan lainnya yaitu
berupa pembagian laba perusahaan yang sering dikenal dengan Deviden. Besar
kecilnya Deviden sangat tergantung dari besarnya laba yang diperoleh perusahaan
tersebut dan hasil keputusan RUPS, berapa saham yang akan dibagikan dengan
tingkatan laba yang diperolehnya.
Lain halnya
dengan Obligasi, yaitu yang
merupakan surat hutang yang mana perusahaan
akan memiliki kewajiban untuk membayarkan hutang tersebut pada pada
waktu jatu tempo obligasi tersebut. Sehingga yang diperoleh dari kreditur
adalah berupah bunga obligasi. Pada saat jatu tempo maka kreditur harus
menerima pakok pinjaman ditambah bunga obligasi yang telah ditetapkan.
Likuiditas
Likuiditas adalah merupakan kemampuan
suatu perusahaan untuk membayarkan kewajiban – kewajiban finansialnya yang
segera harus dipenuhi ( bersifat jangka pendek ), kewajiban financial jangka
pendek yang harus segera dipenuhi dapat berupa utang yang sudah jatuh tempo
dalam waktu dekat, upah tenagah kerja, utang bahan baku yang dibelinya dan
sebagainya.
Adapun alat
Lekuiditas yang harus dimiliki adalah uang kas. Dengan uang kas tersebut
perusahaan akan dapat membayar seluruh kewajiban – kewajiban finansialnya.
Disamping itu masi ada alat likuiditas yang lain yaitu piutang, barang – barang
dagangan maupun surat surat berharga.
Kesehatan Finansial
Suatu
perusahaan yang berjalan dengan baik akan mendapatkan hasil yang cukup untuk
menghidupi pihak – pihak yang terkait dalam perusahaan. Pihak yang terkai tersebut
adalah berupa para karyawan, direksi, dewan komisaris, pemegang saham yang
semuanya harus memperoleh manfaat .
Manajer
sebuah perusahaan harus memikirkan kepentingan terhadap semua pihak di atas.
Manajer tidak boleh hanya berorientasi kepada kepentingan pemilik perusahaan
smata ( Stakenholder ), akan tetapi haruslah berorientasi pada kepentingan
pihak – pihak yang terkait dalam usaha bisnisnya.
Pihak –
pihak yang terkait tersebut sering dikenal dengan Stakeholder, jika perusahaan
tersebut tidak mampu untuk meraih hasil yang cukup baik untuk memenuhi
kepentingan Stake Holder, maka perusahaan itu akan berada dalam keadaan tidak
sehat atau sakit. Kesehatan perusahaan itu dapat diukur dari beberapa ukuran
ratio – ratio financial, yaitu likuiditas, solvabillitas, rentabillitas serta
aktivatnya.
Berdasarkan
atas criteria atau ukuran – ukuran kesehatan dinansiakl ditentukan oleh
pemerintah bagi badan – badan usaha milik Negara ( BUMN ) yang ada di
Indonesia kita dapat mengetahui sehat
tidaknya suatu perusahaan. Sebagai ukuran kesehatan financial suatu perusahaan
ditentukan pemerintah yang ada di SK Menkeu no. 740 Th. 1989 yaitu :
Kriteria Penilian Kesehatan BUMN
|
||||
Kategori
|
Rentabilitas
|
Likuiditas
|
Solvabilitas
|
|
Sehat Sekali
|
> 12%
|
> 150
|
>200
|
|
Sehat Sekali
|
8% - 12%
|
100 - 150
|
150 - 200
|
|
Kurang Sehat
|
5% - 8%
|
75 - 100
|
100 - 150
|
|
Tidak Sehat
|
< 5%
|
< 75
|
< 100
|
|
|
|
|
|
|
Bobot
|
75%
|
12,5%
|
12,5%
|
Berdasarkan kriteria tersebut maka perusahaan akan dianggap
berada dalam kondisi financial yang sehat sekali , jika dalam tiga tahun
berturut - turut memiliki rentabillitas
diatas 12 % likuiditas lebih besar dari 150 dan solvabilitas berada lebih
tinggi dari 200. Dalam penilaian itu factor rentabilitas atau laba menduduki
factor yang dominan yaitu dengan bobot sebesar 75 % sedangkan likuiditas dan
solvabilitas merupakan kriteria yang kutang penting yang hanya menduduki bobot rendah yaitu
masing – m,asing 12,5 % saja.
Sehubungan dengan hal – hal diatas maka diperlukan suatu
laporan keuangan ( Financial Report ) yang baku dan standar sesuai dengan
kaidah – kaidah keuangan. Karena hal ini akan dapat membuat suatu analisis yang
akurat dan benar tentang keuangan suatu perusahaan apakah dalam keadaan sehat
atau tidak. Sehingga bagian keuangan akan memberikan informasi akuntansi yang
baik dan benar bagi kepentingan manajemen perusahaan.
Jika
informasi akuntansi dan keuangannya tidak akurat maka akan memberikan dampak
yang krang baik bagi manajemen dalam membuat keputusan dan menjalankan
operasionalnya. Dalam hal ini jika ada penyimpangan laporan ataupun melanggar
aturan standar akuntansi keuangan maka akan terjadi kesalahan dalam menjalankan
kegiatan perusahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar